Judul Asli Artikel: Freedom of Learning Policy: A Critical Review of the Teacher Professionalism Perspective
✍️ Penulis:
Mujtahidin (Universitas Trunojoyo Madura – 📧 mujtahidin@trunojoyo.ac.id)
Muhammad Luthfi Oktarianto (Universitas Muhammadiyah Gresik – 📧 luthfi.okta@umg.ac.id)
Muhammad Muchsin Afriyadi (UIN Raden Intan Lampung – 📧 muchsin0305@gmail.com)
🗞️ Dipublikasikan dalam: Ilkogretim Online (Elementary Education Online)
Volume 20, No. 2, 2021 | Halaman 251–257
🔗 DOI: 10.17051/ilkonline.2021.02.30
💬 Insight Reflektif
“Guru bukan sekadar pengajar, melainkan kurikulum hidup yang membentuk karakter dan nilai; dialah jantung transformasi pembelajaran bernilai di era digital.”
Dalam menghadapi era digital yang penuh tantangan, artikel ini menyajikan insight penting bahwa kebijakan Merdeka Belajar tidak dapat berdiri sendiri tanpa pondasi kokoh berupa profesionalisme guru. Guru tidak hanya bertindak sebagai fasilitator, melainkan juga sebagai kurikulum hidup yang secara implisit membentuk karakter dan nilai-nilai siswa melalui teladan, interaksi, dan motivasi harian. Pembelajaran yang berorientasi pada nilai menjadi kebutuhan fundamental dalam menciptakan iklim pendidikan dasar yang transformatif, berakar pada kebebasan berpikir, namun tetap berpijak pada etika dan kemanusiaan. Penulis menegaskan bahwa transformasi kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kerangka kerja interpretatif guru—yakni sistem keyakinan, pandangan masa depan, dan motivasi diri guru yang membentuk cara pandang mereka terhadap tugas profesional. Hal ini selaras dengan teori Theory of Planned Behavior dari Ajzen (1991), bahwa perilaku individu (dalam hal ini, guru) dipengaruhi oleh sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol terhadap tindakan. Dalam konteks pendidikan, jika guru tidak memiliki persepsi yang kuat terhadap pentingnya inovasi dan pembelajaran bermakna, maka kebijakan sebaik apa pun akan stagnan. Selain itu, pendekatan Quantum Learning melalui prinsip AMBAK (Apa Manfaatnya Bagiku) turut memperkuat urgensi motivasi intrinsik dalam proses belajar-mengajar yang menyentuh aspek emosi, nilai, dan refleksi diri.
Kontribusi artikel ini sangat penting sebagai refleksi kritis terhadap bagaimana penguatan profesionalisme guru harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pendidikan. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu meninjau ulang sistem pengembangan profesional berkelanjutan (CPD) yang tidak hanya berbasis sertifikasi administratif, tetapi juga pada revitalisasi nilai, kompetensi reflektif, dan otonomi guru dalam mengelola pembelajaran yang bernilai dan relevan dengan konteks zaman. Melalui integrasi nilai-nilai pendidikan dalam praktik mengajar, guru menjadi titik sentral dalam menghidupkan kembali makna pendidikan di tengah kebisingan digital.
Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya soal peningkatan skor asesmen internasional seperti PISA, tetapi juga soal membentuk generasi pelajar yang berpikir merdeka, bernalar etis, dan berperilaku bijak. Pendidikan dasar yang bernilai akan melahirkan generasi digital yang tidak sekadar kompeten secara teknis, tetapi juga kaya akan kesadaran etis dan tanggung jawab sosial.
📌 Format Sitasi APA
Mujtahidin, Oktarianto, M. L., & Afriyadi, M. M. (2021). Freedom of learning policy: A critical review of the teacher professionalism perspective. Ilkogretim Online, 20(2), 251–257. https://doi.org/10.17051/ilkonline.2021.02.30
📤 Bagikan Insight Ini:
- 🔗 Bagikan ke WhatsApp
- 🔵 Share ke Facebook
✍️ Ingin mengirim insight reflektif akadmik Anda? Kirim ke direct.musa@gmail.com
Salam Generasi Digital yang Literat dan Bijak
🌐 directcitizen.id: Mendidik warga digital yang reflektif, bernilai, dan bijak
🕊️ Musa Foundation
Tinggalkan Balasan